Sungguh bejat kelakuan Asep Saepuloh bin Saepul Kudus (40). Pria yang sehari-hari mengaku sebagai guru mengaji ini tega menyetubuhi anak didiknya sendiri hingga delapan kali. Korban diketahui berinisial RS (19) warga Kabupaten Bandung Barat.
Kepada petugas yang menginterogasinya Asep mengaku khilaf. Ia pertama kali melakukan aksi bejatnya ini pada 1 Januari 2010 silam.
"Pertama kali saya melakukannya di kobong (asrama santri) Kecamatan Parongpong, saat malam tahun baru kira-kira pukul 02.00 WIB," ujar Asep di Mapolresta Cimahi, Rabu (16/6/2010) sore.
Asep mengaku tak pernah merayu atau mengancam korbannya. Mereka melakukannya atas dasar suka sama suka.
Usai menjalankan aksinya, pria yang sudah pernah menikah tiga kali dan memiliki enam orang anak ini membujuk korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain, termasuk orangtuanya.
"Setelah saya melakukan pertama kalinya itu, saya kembali melakukannya di rumahnya. Saya mengetuk jendela kamar agar bisa masuk," kata Asep.
Lantaran tak pernah ketahuan, Asep pun melakukannya sampai delapan kali. Terakhir Asep melakukan perbuatan itu pada 2 Juni 2010 sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.
Korban sempat meminta pertanggungjawaban tersangka untuk segera menikahinya. Namun tersangka selalu menolaknya. Akhirnya, korban tidak tahan dengan perlakuan tersangka, dan melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Aksi Asep pun akhirnya berujung penahanan setelah kedua orang tua korban melaporkannya ke Mapolresta Cimahi, Selasa (15/6/2010). Tersangka kemudian digelandang petugas ke Mapolresta Cimahi.
Kasatreskrim Polresta Cimahi AKP Ahmad Zubair mengatakan, korban RS mengaku pasrah dan tidak bisa menolak ajakan Asep untuk melakukan hubungan suami istri, lantaran Asep berstatus sebagai guru mengajinya.
"Jadi memang tidak ada paksaan atau tindak kekerasan yang dilakukan tersangka kepada korban saat mengajak berhubungan intim. Korban mengaku tidak kuasa menolak ajakan tersangka karena dia sebagai guru mengaji," kata Zubair kepada wartawan.
Kepada petugas yang menginterogasinya Asep mengaku khilaf. Ia pertama kali melakukan aksi bejatnya ini pada 1 Januari 2010 silam.
"Pertama kali saya melakukannya di kobong (asrama santri) Kecamatan Parongpong, saat malam tahun baru kira-kira pukul 02.00 WIB," ujar Asep di Mapolresta Cimahi, Rabu (16/6/2010) sore.
Asep mengaku tak pernah merayu atau mengancam korbannya. Mereka melakukannya atas dasar suka sama suka.
Usai menjalankan aksinya, pria yang sudah pernah menikah tiga kali dan memiliki enam orang anak ini membujuk korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain, termasuk orangtuanya.
"Setelah saya melakukan pertama kalinya itu, saya kembali melakukannya di rumahnya. Saya mengetuk jendela kamar agar bisa masuk," kata Asep.
Lantaran tak pernah ketahuan, Asep pun melakukannya sampai delapan kali. Terakhir Asep melakukan perbuatan itu pada 2 Juni 2010 sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.
Korban sempat meminta pertanggungjawaban tersangka untuk segera menikahinya. Namun tersangka selalu menolaknya. Akhirnya, korban tidak tahan dengan perlakuan tersangka, dan melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Aksi Asep pun akhirnya berujung penahanan setelah kedua orang tua korban melaporkannya ke Mapolresta Cimahi, Selasa (15/6/2010). Tersangka kemudian digelandang petugas ke Mapolresta Cimahi.
Kasatreskrim Polresta Cimahi AKP Ahmad Zubair mengatakan, korban RS mengaku pasrah dan tidak bisa menolak ajakan Asep untuk melakukan hubungan suami istri, lantaran Asep berstatus sebagai guru mengajinya.
"Jadi memang tidak ada paksaan atau tindak kekerasan yang dilakukan tersangka kepada korban saat mengajak berhubungan intim. Korban mengaku tidak kuasa menolak ajakan tersangka karena dia sebagai guru mengaji," kata Zubair kepada wartawan.
No comments:
Post a Comment