Cinta tak direstui orang tua, membuat Agus Nur Wahyudi (19) warga Jalan Taruna 31 Desa Wage Taman nekad menghamili Intan (17) warga Geluran Taman, yang tak lain pacarnya yang masih berstatus siswi kelas 2 SMK.
Akibat perbuatannya ini, membuat Agus harus berurusan dengan polisi, setelah orang tua Intan melaporkanya karena tidak terima anaknya telah hamil 4 bulan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya berpacaran sejak Februari 2011 lalu. Cinta Agus bersemi saat dirinya duduk di bangku kelas 3 SMK di daerah Medaeng Waru, dan Intan kelas 1 SMK.
Rasa mabuk cinta keduanya menjadikannya sampai diluar batas. Beberapa kali ketemu, Agus Juga sepertinya kerap memaksa Intan untuk diajak berhubungan intim di rumah Agus saat orang tuanya kerja.
Didepan petugas, Agus mengaku tidak bisa menghitung, sudah berapa kali dia melakukan hubungan badan dengan Intan. “Saya tidak ingat sudah berapa kali, saya meniduri Intan,” ujarnya Kamis (14/7/2011)
Agus juga mengaku bila perbuatannya itu dilakukannya, lantaran hubungan cintanya tidak direstui oleh oleh orang tua Intan. “Karena tidak direstui, makanya saya memutuskan untuk menghamilinya agar direstui,” tambahnya.
Perbuatan nista itu terbongkar setelah Kurnia, salah seorang kerabat korban mendapatkan SMS dari Intan yang isinya dia telah hamil empat bulan. Kabar ini membuat kaget orang tua korban. Orang tua korban berniat untuk mendesak Intan. Tapi belum sempat menegur, Intan sudah keburu kabur ke rumah Agus.
Setelah pulang, Intan diantar Agus beserta kedua orang tuanya. Dalam pertemuan itu, pihak keluarga Agus bermaksud meminta maaf sekaligus bertanggung jawab atas apa yang diperbuat anaknya dengan cara menikahkan Agus dengan Intan.
Agus mulanya terpaksa diterima orang tua korban. Setelah mengetahui Agus memiliki sifat tempramental dan sering memukul Intan, akhirnya orang tua korban urung menikahkan dan justru melaporkan ke Polsek Taman.
Kapolsek Taman Kompol Moh Fathoni membenarkan telah mengamankan Agus setelah menerima laporan dari orang tua korban. Meski perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Namun proses hukum berlanjut karena korban masih di bawah umur. "Pelakunya sudah kami tahan," katanya. [beritajatim]
No comments:
Post a Comment